PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Keadaan Yang Menyebabkan Pergeseran Antar Unit Organisasi, Antara Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja, Keadaan Yang Menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran 2006, Maka Perlu Dilakukan Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2006;
- B;
- bahwa Sehubungan Dengan Hal Tersebut Pada Huruf A, Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2006 Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
7
Tahun
2006
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
Ditetapkan Tanggal
23 September 2006
Diundangkan Tanggal
23 September 2006
Berlaku Tanggal
23 September 2006
Sumber
LD. 2006/7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.