PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendorong produktivitas hasil-hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, petemakan dan perikanan suatu daerah perlu pengaturan tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah;
- bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan berlaku sehingga dipandang perlu untuk diganti dan diperbaharui;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
3
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Ditetapkan Tanggal
27 April 2009
Diundangkan Tanggal
27 April 2009
Berlaku Tanggal
27 April 2009
Sumber
LD.2009/3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.