Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendorong produktivitas hasil-hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, petemakan dan perikanan suatu daerah perlu pengaturan tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah;
  2. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan berlaku sehingga dipandang perlu untuk diganti dan diperbaharui;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
3

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Ditetapkan Tanggal
27 April 2009

Diundangkan Tanggal
27 April 2009

Berlaku Tanggal
27 April 2009

Sumber
LD.2009/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar