PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, dan pelayanan masyarakat, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah;
- bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu diatur mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
5
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2006
Diundangkan Tanggal
18 Juni 2009
Berlaku Tanggal
18 Juni 2009
Sumber
LD.2009/5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.