PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2009
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2009;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perubahan APBD tahun anggaran 2009 perlu ditetapkan dengan peraturan daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
8
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2009
Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2009
Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2009
Berlaku Tanggal
22 Agustus 2009
Sumber
LD.2009
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.