Peraturan Gubernur Aceh Nomor 63 Tahun 2018 Tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Rokok kepada Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Desember 2017 dan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2018
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 63 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa unutk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada kabupaten/ Kota, perlu melakukan pembagian dan penyaluran dana bagi hasil pajak rokok kepada Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh berdasarkan realisasi penerimaan Bulan Desember 2017 dan Bulan Januari sampai dengan Bulang Maret 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Aceh tentang pembagian dan penyaluran dana bagi hasil pajak rokok kepada Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh berdasarkan realisasi penerimaan Bulan Desember 2017 dan Bulan Januari sampai dengan Bulang Maret 2018
Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 63 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Qanun Aceh no. 1 tahun 2008
- Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2012
- Qanun Aceh No.3 Tahun 2012
- Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2017
- Peraturan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam no. 44 tahun 2008
- Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 tahun 2018.
Jumlah Pembagian dan Penyaluran Dana bagi Hasil Pajak Rokok yang menjadi Bagian Kabupaten/ Kota adalah sebesar Rp69.654.222.540,67
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.