Peraturan Gubernur Aceh Nomor 62 Tahun 2018

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan kepada Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Desember 2017 dan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2018

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 62 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada kabupaten/ Kota, perlu melakukan Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan Kepada Kabupaten/ kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Penerimaan Bulan Desember 2017 dan Bulan Januari sampai dengan Maret 2018;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Aceh tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan Kepada Kabupaten/ kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Penerimaan Bulan Desember 2017 dan Bulan Januari sampai dengan Maret 2018.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 62 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Qanun Aceh no. 1 tahun 2008
  10. Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2012
  11. Qanun Aceh No.3 Tahun 2012
  12. Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2017
  13. Peraturan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam no. 44 tahun 2008
  14. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 tahun 2018.

Jumlah Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan Kepada Kabupaten/ kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Penerimaan Bulan Desember 2017 dan Bulan Januari sampai dengan Maret 2018 adalah sebesar Rp100.879.031.749,54.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh

Nomor
62 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan kepada Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Desember 2017 dan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2018

Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
06 Juni 2018

Berlaku Tanggal
06 Juni 2018

Sumber
BD.2018/NO. 62

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.42 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar