Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Sekretariat Komisi Penyiaran dan Komisi Informasi Provinsi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
74 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Pergub Tentang Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Sekretariat Komisi Penyiaran dan Komisi Informasi Provinsi
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
01 Agustus 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NO.62031
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.