Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
71 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pergub Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
31 Mei 2017
Berlaku Tanggal
31 Mei 2017
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 12035
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.