Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 81 Tahun 2018 Tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
81 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Pergub Tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
15 Agustus 2018
Sumber
Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 71026
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.