Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 91 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
91 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
04 September 2018
Berlaku Tanggal
04 September 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 32038
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.