Peraturan Gubernur Aceh Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Aceh
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemprov Aceh dan Kab/Kota, perlu membentuk ULP Barang/Jasa Pemerintah Aceh.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 4 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956
- Undang-Undang No.5 Tahun 1999
- Undang-Undang No.18 Tahun 1999
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.11 Tahun 2006
- Undang-Undang No.11Tahun 2008
- Undang-Undang No.14 Tahun 2008
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang:
ketentuan umum;
pembentukan;
maksud;
ruang lingkup;
tata nilai pengadaan;
organisasi;
tata kerja;
kepegawaian;
pembiayaan;
ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup serta lampiran.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.