Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
148 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018
Berlaku Tanggal
28 Desember 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 21048
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.