Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengumpulan dan Pertukaran Data Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjamin pemberian pelayanan data dan informasi yang akurat, terbuka, terpusat dan terintegrasi perlu diatur mengenai pedoman pengumpulan dan pertukaran data elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Peraturan Gubernur tentang Pengumpulan dan Pertukaran Data Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
6

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Pengumpulan dan Pertukaran Data Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
14 Januari 2020

Berlaku Tanggal
14 Januari 2020

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72003

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar