Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hart Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
49 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Pergub Tentang Pemberian Tunjangan Hart Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
24 Mei 2019
Berlaku Tanggal
24 Mei 2019
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 21021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.