Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan pembangunan infrastruktur khusus Kegiatan Strategis Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 137 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah perlu diubah dan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 137 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Noi-nor 68 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah, yaitu Pasal 24A dan Pasal 24B.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.