Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 33 Tahun 2020

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Melawi Provinsi Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 33 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat telah dibentuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat;
  2. bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kehutanan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Melawi berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2017;
  3. bahwa dalam rangka optimalisasi dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan, perlu menambahkan fungsi pengelolaan ekosistem lahan basah dan perbenihan tanaman hutan ke dalam tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 33 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No 25 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang No 41 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang No 33 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang No 5 Tahun 2014,
  6. Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007, ZPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  9. Permenhut Nomor P/6/Menhut-II/2019,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017,
  11. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016,
  12. Peraturan Gubernur No 63 Tahun 2019.

Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Melawi Provinsi Kalimantan Barat diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah 8 (delapan) angka baru yakni angka 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18, dan angka 19;
Ketentuan Pasal 2 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6);
Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketntuan Pasal 12 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf i, Ketentuan Pasal 14 diubah dan ditambah 2 (dua) yakni huruf h dan huruf i;
Ketentuan Pasal 23 diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
33 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Melawi Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2020

Berlaku Tanggal
14 Februari 2020

Sumber
LD.2020/NO.33, LL PROV.KALBAR: 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 33 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.25 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar