Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi,uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan Pergub No.46 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tugas dan Fungsi bidang Pengujian, Peralatan dan Barang yang Mewabahi Seksi Peralatan dan Perbekalan, Seksi Pengujian Jalan dan Jembatan, dan Seksi Penatausahaan dan Pengamanan Barang. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No.46 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Suatera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang No.25 Tahun 1959
- Undang-Undang No.38 Tahun 2004
- Undang-Undang No.26 Tahun 2007
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019
- Peraturan Daerah No.14 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur No.46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai:
perubahan pada beberapa ketentuan dalam Pergub No.46 Tahun 2016, yakni Pasal 3 ayat (1) huruf f;
ketentuan Bagian Keenam dan Pasal 18 diubah;
ketentuan Pasal 19 diubah;
ketentuan Pasal 20 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.