Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Unit Pelayanan Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Gubernur No.38 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sumatera Selatan, telah diatur mengenai kedudukan, susunan, organisasi, uraian tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Terhadap Peraturan Gubernur No.38 Tahun 2017 tersebut perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Unit Pelaksana Teknis DInas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang No.25 Tahun 1959
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009
- Undang-Undang No.44 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019
- Peraturan Presiden No.77 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79 Tahun 2018
- Permen Kesehatan No.3 Tahun 2020Perda No.14 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur No.76 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai:
kedudukan, tugas dan fungsi RSUD Siti Fatimah;
Susunan Organisasi;
Uraian tugas dan fungsi;
serta Tata Kerja RSUD Siti Fatimah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Pergub Nomor 38 Tahun 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.