Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2020

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Bagi Hafidz/hafidzah dan Guru Tahfidz Al-quran Provinsi Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin akuntabilitas dan tertib pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Bagi Hafidz/Hafidzah dan Guru Tahfidzh Al Quran, perlu Petunjuk Teknis yang ditetapkan dengan suatu peraturan;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No 25 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahu 2019,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Trahun 2011,
  7. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008,
  8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016,
  9. Peraturan Gubernur No 77 Tahun 2019

Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, pemberian bantuan dana bagi hafidzh/hafidzah dan guru hafidzh, pembayaran bantuan dana bagi hafidzh/hafidzah dan guru hafidzh, monitoring dan pengawasan, wisuda, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
12 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Bagi Hafidz/hafidzah dan Guru Tahfidz Al-quran Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2020

Berlaku Tanggal
20 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.12, LL Prov Kalbar : 5 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (174.93 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar