Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.44 Tahun 2019 telah diatur prosedur dan tata cara Penerimaan Peserta DIdik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Untuk melaksanakan ketentuan tersebut maka perlu melakukan pengaturan mengenai Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruanyang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Untuk itu, perlu menetapkan Pergub tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No.25 Tahun 1959
- Undang-Undang No,20 tahun 2003
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.69 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.80 Tahun 2003
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.59 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.20 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.21 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.22 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.23 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.75 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.44 Tahun 2019
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA dan SMK di Provini Sumatera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pengawasan dan Pelaporan dalam pelaksanaannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.