Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020-2023
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 32 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menigkatkan Efisiensi dan Efektifitas pelaksanaan pengurusutamaan Gender perlu kebijakan rencana aksi Daerah yang terperogram, terencana, terpadu, terkoodinasi dan berkesinambungan dalam peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan peratura menteri dalam negeri nomor 67 tahun 2011 mengamanatkan pemerintahan daerah yang menyusun strategi satu kesatuan dimensi kegiatan pembangunan didaerah
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 32 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 8 ayat 6 UUD 1945 Tahun 1945
- Undang-Undang No 7 Tahun 1984
- Undang-Undang No 39 Tahun 1999
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali berubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 sebagiamana telah diubah dengan Peremndagri No 67 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Perempuan No 6 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Perempuan dan Pelindungan Anak No 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Perempuan dan Anak No 7 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019
- Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2015
Ketentuan Umum ,Rencana Aksi Daerah Pengarusutaan Gender ,Pemantauan dan Evaluasi,Pebiayaan ,Ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.