Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tenten Desa Adat di Bali

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (5), Pasal 17 ayat (2), Pasal 19 ayat (4), Pasal 63, Pasal 75 ayat (2), Pasal 81 ayat (3), Pasal 88 ayat (5), dan Pasal 91 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali

Dasar hukum Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
  5. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019

Mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penyuratan dan Pendaftaran Awig-Awig, Tata Cara Penyuratan dan Pendaftaran Pararem, Penyusunan Peraturan Lain Desa Adat, Sekretariat Majelis Desa Adat, Tata Cara Pelaksanaan Tata Hubungan Desa Adat, Perencanaan Pembangunan Desa Adat, Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan Desa Adat, Perekonomian Adat Bali, Pendanaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tenten Desa Adat di Bali

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
06 Maret 2020

Berlaku Tanggal
06 Maret 2020

Sumber
BD.2020/No.4/jdih.baliprov.go.id/18hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (231.79 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar