Peraturan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, dalam penataan sumber daya manusia yang mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan daerah, diperlukan informasi jabatan dan kebutuhan komposisi pegawai pada Perangkat Daerah yang diperoleh dari Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah

Dasar hukum Peraturan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2020 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendayagunaan AparaturNegaradan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016

mengubah Ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 9)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali

Nomor
20 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
13 Mei 2020

Berlaku Tanggal
13 Mei 2020

Sumber
BD.2020/No.20/jdih.baliprov.go.id/4hlm

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

Download Peraturan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar