Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2020

Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Meter Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017

Dasar hukum Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  3. Undang-Undnag Nomor 12 Tahun 2011,
  4. Undang-Undang 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020,
  11. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019,
  12. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019

mengatur tentang ketentuan umum, rencana kerja pemerintah daerah, ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali

Nomor
37 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
21 Juli 2020

Berlaku Tanggal
21 Juli 2020

Sumber
BD.2020/No.37/jdih.baliprov.go.id/6hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (875.96 KB)

Lampiran I – Pergub Nomor 37 Tahun 2020

Lampiran II – Pergub Nomor 37 Tahun 2020

Lampiran III – Pergub Nomor 37 Tahun 2020

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar