Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 46 Tahun 2020

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 46 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan Peraturan Gubernur No.86 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan. Untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan dan fasilitas kegiatan protokoler terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap raian tugas dan fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No.86 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 46 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang No.25 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  3. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019
  4. Peraturan Daerah No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2020
  5. Peraturan Gubernur No.86 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai:
Perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No.86 Tahun 2016, yakni mengubah ketentuan Pasal 4 mengenai:
Uraian Tugas dan Fungsi, Pasal 5 Huruf e, Pasal 7 huruf b mengenai:
Subbidang Protokoler dan Pelayanan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
46 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/No.49

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 86 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan

Download PDF (206.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar