Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2020

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah No.14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan Peraturan Gubernur No.55 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No.55 Tahun 2016, telah di bentuk Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka guna keseragaman dan memudahkan koordinasi antar sesama pemerintah daerah pusat perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Sekretariat Daerah. Maka perlu, menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang No.25 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  3. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.134 Tahun 2018
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.56 Tahun 2019
  6. Peraturan Daerah No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2020.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai:
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan batasan-batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
Kedudukan Sekretariat Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi terdiri dari a. Sekretariat Daerah;
b. Asisten;
c. Biro;
Tugas Sekretariat Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang bertugas membantu Sekretariat Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
42 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
04 September 2020

Diundangkan Tanggal
04 September 2020

Berlaku Tanggal
04 September 2020

Sumber
BD.2020/No.45

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.61 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar