Peraturan Gubernur Jambi Nomor 24 Tahun 2020

Peraturan Gubernur Jambi Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jambi Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sesuai dengan ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menyatakan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya agar berdaya guna dan berhasil guna serta tertib administrasi, perlu diatur Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jambi Nomor 24 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2000
  3. Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019
  4. Peraturan Daerah Provinsi Jambi 2 Tahun 2009

Pergub tersebut mengatur mengenai:
Penganggaran, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban atas Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
24 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2020

Berlaku Tanggal
01 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (103.11 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar