PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta perlu diatur mengenai penilaian kinerja yang terukur, objektif, transparan dan akuntabel
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.