PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Banten Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Atau Denda Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Daerah, Mutasi dalam Daerah dan Penghapusan Tarif Progresif
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Banten Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai Ketentuan Pasal 63 Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat mengurangkan atau menghapuskan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan wajib pajak atau bukan karena kesalahannya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Banten
Nomor
12
Tahun
2020
Tentang
Pergub Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Atau Denda Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Daerah, Mutasi dalam Daerah dan Penghapusan Tarif Progresif
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
31 Maret 2020
Berlaku Tanggal
31 Maret 2020
Sumber
BD Tahun 2020 No. 13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.