Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Desa/kalurahan Mandiri Budaya

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. bahwa dinamika pembangunan desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a memerlukan keterlibatan banyak pihak yang perlu disinergikan dan diselaraskan dalam setiap aktivitasnya;
  3. bahwa dinamika pembangunan desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a memerlukan keterlibatan banyak pihak yang perlu disinergikan dan diselaraskan dalam setiap aktivitasnya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Desa/Kalurahan Mandiri Budaya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
93

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Desa/kalurahan Mandiri Budaya

Ditetapkan Tanggal
09 November 2020

Diundangkan Tanggal
09 November 2020

Berlaku Tanggal
09 November 2020

Sumber
BD.2020/NO.93

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar