PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Desa/kalurahan Mandiri Budaya
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- bahwa dinamika pembangunan desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a memerlukan keterlibatan banyak pihak yang perlu disinergikan dan diselaraskan dalam setiap aktivitasnya;
- bahwa dinamika pembangunan desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a memerlukan keterlibatan banyak pihak yang perlu disinergikan dan diselaraskan dalam setiap aktivitasnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Desa/Kalurahan Mandiri Budaya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.