Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penggabungan Dokumen Pelaksanaan Anggaran

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, perlu menetapkan Pergub tentang Penggabungan Dokumen Pelaksanaan Anggaran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
26

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Penggabungan Dokumen Pelaksanaan Anggaran

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2020

Berlaku Tanggal
20 Maret 2020

Sumber
Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 71012

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar