PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 46 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjaga ketahanan Peserta Didik dalam kegiatan belajar serta dalam rangka perluasan penggunaan biaya personal Pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan Peserta Didik selama masa tanggap darurat penanggulangan bencana di Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan penyesuaian atas ketentuan Pergub Nomor 4 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 15 Tahun 2019.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan
Mengubah :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
- PERGUB Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus.
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 46 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.