Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Kompetensi dan Kebijakan Publik
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
106 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Pergub Tentang Tarif Layanan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Kompetensi dan Kebijakan Publik
Ditetapkan Tanggal
12 November 2020
Diundangkan Tanggal
17 November 2020
Berlaku Tanggal
17 November 2020
Sumber
Berita Daerah Provinsi daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 72032
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.