Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 telah ditetapkan Standar Harga Satuan Regional. Dalam rangka tertib administrasi perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, perlu pedoman perjalanan dinas.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dulam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2017
- Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2017
- Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Perjalanan Dinas Dalam Negeri;
Perjalanan Dinas Jabatan;
Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri;
Perjalanan Dinas Luar Negeri;
Tata Cara Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri;
Larangan Perjalanan Dinas;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.