Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 serta mengganti Pergub Nomor 43 Tahun 2019, perlu menetapkan Pergub tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru.
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- serta Permendikbud Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang Rasio Kelas dan Daya Tampung;
Persyaratan;
PPDB Jenjang Paud dan SD;
PPDB Jenjang SMP/SMA;
PPDB Jenjang SMK;
PPDB Jenjang SLB dan PKBM;
Tahapan Pelaksanaan PPDB;
Pengisian Daya Tampung;
PPDB Bersama;
Pelaksana;
Penyebarluasan Informasi;
Pembiayaan;
Sanksi;
serta Penyebarluasan Informasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru
Mencabut :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.