Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah perubahan Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021;
  2. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama ditetapkananya Keputusan Menteri Keuangan Nomor a-8/MK.7/2021 tentang Penetapan Pemberian Hibah untuk Program Hibah Jalan Daerah yang Bersumber dari Penerimaan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2021, maka perlu adanya penyesuaian daam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020,
  6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008,
  7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2020,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Keputusan Menteri Keuangan NOmor s-8/K.7/2021 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020.

Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 yaitu tentang penjabaran APBD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
3 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
22 Februari 2021

Berlaku Tanggal
22 Februari 2021

Sumber
BD.2021/No.3

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahaan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020

Download PDF (2.01 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar