Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2021
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (6) Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2015 tentang Penanganan Konflik Sosial, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2021.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2015.
Materi pokok:
Rincian Rencana, Periode Pelaporan, dan Evakuasi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.