PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perumda Pasar Jaya, Direksi Perumda Pasar Jaya telah mengajukan permohonan penambahan direksi dan restrukturisasi organisasi, menjamin kepastian hukum, mengatur lebih lanjut penambahan direksi dan restrukturisasi organisasi, serta mengganti Pergub Nomor 74 Tahun 2017, perlu menetapkan Pergub tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- PERGUB Nomor 74 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Jaya.
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.