Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2021

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Kriteria Area Dengan Nilai Konservasi Tinggi

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Perda Prov. Kalimantan Timur No.7 Tahun 2018 Pasal 56 ayat (4) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Gubernur berkewajiban membuat Peraturan Gubernur terkait kriteria area dengan nilai konservasi tinggi.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2021 ini adalah:

  1. UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.25 Tahun 1956
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  4. Undang-Undang No.39 Tahun 2014
  5. Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor P.5/KSDAE/SET/KUM.1/9/2017
  6. Peraturan Daerah Prov. Kalimantan Timur No.7 Tahun 2018.

Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang kriteria area dengan nilai konservasi tinggi, meliputi:
a. area yang secara signifikan mengandung keanekaragaman spesies yang penting untuk dilestarikan;
b. elemen bentang alam atau lansekap (patch, matriks, koridor) yang penting bagi terselenggaranya dinamika proses ekologi alami untuk mendukung populasi spesies yang penting untuk dilestarikan;
c. area yang berisi ekosistem unik, langka, rentan atau terancam;
d. area yang dapat menyediakan jasa ekosistem;
e. area yang memiliki sumber daya alam yang menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat lokal yang terkait dengan keanekaragaman hayati, dan
f. area yang penting bagi identitas budaya tradisional dari masyarakat lokal yang terkait dengan keanekaragaman hayati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
12 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Kriteria Area Dengan Nilai Konservasi Tinggi

Ditetapkan Tanggal
24 April 2021

Diundangkan Tanggal
24 April 2021

Berlaku Tanggal
24 April 2021

Sumber
BD.2021/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (8.21 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar