Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2021

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Orkestrasi Pengelolaan Manajemen Kepegawaian Berbasis Teknologi Informasi

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan manajemen kepegawaian yang akurat, terintegrasi, real time dan berkualitas terhadapu Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah uDaerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dikembangkan sistem manajemen kepegawaian berbasis teknologi informasi.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950

Materi pokok:
Sistem Informasi Manajemen ASN, Login, Pengelola, Layanan Kepegawaian, Pemutakhiran Data Pegawai, Pengembangan, Keamanan Informasi, dan Integrasi Data.u

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
102 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Orkestrasi Pengelolaan Manajemen Kepegawaian Berbasis Teknologi Informasi

Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2021

Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
28 Oktober 2021

Sumber
BD.2021/NO.102

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (172.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar