Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyebarluasan informasi publik merupakan penyebarluasan informasi kebijakan, program, dan/atau kegiatan perangkat daerah yang melibatkan peran setiap perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah;
- bahwa berdasarkan pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Penyebarluasan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dilakukan oleh gubernur melalui pejabat kehumasan pemerintah daerah provinsi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Pergub Ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958,
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011,
- Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2015.
Pergub ini terdiri dari 5 Bab dan 23 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, penyebarluasan informasi, mekanisme penyebarluasan informasi, evaluasi dan pelaporan, dan ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.