Peraturan Gubernur Papua Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Jenjang Pendidikan Menengah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Papua
Nomor
15 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Jenjang Pendidikan Menengah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
24 Maret 2020
Berlaku Tanggal
24 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO.15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.