PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Angkutan Perairan
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah
- PERGUB Nomor 270 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan.
- PERGUB Nomor 330 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Angkutan Sekolah.
- PERGUB Nomor 331 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor.
- PERGUB Nomor 332 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan.
- PERGUB Nomor 334 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas.
- PERGUB Nomor 335 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Perparkiran.
- PERGUB Nomor 336 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang.
- PERGUB Nomor 337 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik.
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.