PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melaksanakan penerapan seluruh jenis standar pelayanan minimal urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
- bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, penerapan seluruh jenis standar pelayanan minimal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dikoordinasikan oleh tim yang diatur dengan peraturan gubernur
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.