Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan yang proporsional atas pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 202 1, perlu dilakukan penyempurnaan materi dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 202 1 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
27

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal
30 April 2021

Diundangkan Tanggal
30 April 2021

Berlaku Tanggal
01 Januari 2021

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71012

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERGUB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021.

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2021

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar