Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif perlu diganti

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
40

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
22 Juni 2021

Berlaku Tanggal
22 Juni 2021

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 54006

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 116 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi
  2. PERGUB Nomor 116 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi.

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar