PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Unit Pengelola Jakarta Smart City
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai imbalan atas penyediaan layanan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan oleh Unit Pengelola Jakarta Smart City, perlu mengenakan tarif layanan;
- bahwa berdasarkan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatur dengan Peraturan Gubernur
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.