PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standarisasi Harga, Sarana, dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021
ABSTRAK
Standarisasi Harga, Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Standarisasi Harga, Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 namun perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penertapan Standarisasi Harga, Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021.
Dasar Hukum:
UU Nomor 25 Tahun 1956;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 27 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 19 Tahun 2016;
Perda Prov Kaltim Nomor 9 Tahun 2016.
Standar Harga Satuan meliputi Standarisasi:
a. biaya honorarium;
b. Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri;
c. Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas;
d. Biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, dan
e. Biaya Pemeliharaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 Merubah Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Standarisasi Harga, Sarana, dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.