Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan Dan Pengawasan terhadap Rumah Sakit sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini, sehingga perlu diganti;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.29 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.44 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.21 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2013,
- Peraturan Menteri Kesehatan No.17 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Kesehatan No.88 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang;
Ketentuan Umum, Pembentukan,Kedudukan,Tugas dan Wewenang, Keanggotaan, Pengangkatan, Sekertariat, Pemberhentian, Pendanaan, Pemberian Honorarium dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.