Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 48 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bebas dari interversi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, diselenggarakan penerpan sistem merit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 48 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD No.18 Ayat (6),
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2019,
- Permen PANBR No.38 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.108 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No.75 Tahun 2019,
- Peraturan Gubernur No.123 Tahun 2019,
- Peraturan Gubernur No.128 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang:
Ketentuan Umum, Basis Data Pegawai Negeri Sipil, Pengembangan Karier, Pola Karier, Promosi, Mutasi, Sistem Informasi Manajemen Karier Dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.